Ketua RT/RW Harus Proaktif Tagih PBB

Ketua RT/RW Harus Proaktif Tagih PBB

TUBEI RU - Seiring dengan telah diterimanya SPPT PBB tahunan, diminta kepada 12 Ketua RT dan 3 RW di wilayah Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, agar dapat meningkatkan lagi penagihan PBB. \"SPPT yang kita terima langsung diserahkan kepada Ketua RT/RW. Mereka yang menyerahkan langsung penagihan PBB kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan pembayaran PBB,\" terang Lurah Tes, Syartil Zamzam, A.Md. Ditambahkannya, PBB ini wajib. Apalagi, jika ingin berurusan maka masyarakat selaku wajib pajak diminta surat keterangan lunas PBB. Hal inilah sebagai salah satu cara membuat masyarakat membayar pajak. \"Kalau ingin berurusan kita minta masyarakat ikut menyerahkan tanda lunas PBB. Dengan begitu, masyarakat akan melunasi pajak terlebih dahulu,\" tuturnya. Lebih lanjut Lurah menjelaskan, besaran PBB yang harus terkumpul oleh wajib pajak sebesar Rp 11.234.666 dengan rincian luas bangunan 20.904 meter persegi dan luas tanah 1,655.587 meter persegi. \"Mari bersama sama kita taat membayar dan sadar dalam membayar PBB, jangan sampai dalam penagihan terjadi kesalahpahaman dan setiap warga yang belum memiliki surat tanah dihimbau segera mengurus,\"sampainya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: