Kepala OPD Disarankan Mundur Dari Jabatan

Kepala OPD Disarankan Mundur Dari Jabatan

  • Siption: Kinerja Tak Sesuai Harapan
BENGKULU RU - Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu disarankan mundur dari jabatannya. Saran ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi, Siption Muhady, S.Ag, Selasa (23/7). Menurutnya, saran itu lantaran kinerja yang dihasilkan sejumlah kepala OPD yang dimaksud, dinilai tak sesuai dengan harapan. \"Kepala OPD itu dinilai berdasarkan hasil ataupun capaian kinerja OPD yang dipimpinnya. Kalau kinerjanya tidak sesuai dengan yang diharapkan, artinya secara tidak langsung menunjukkan dan membuktikan tidak bisa bekerja. Jadi sebaiknya mundur saja, karena dampaknya sangat besar bagi percepatan pembangunan Provinsi Bengkulu ini,\" tegas Politisi PKB ini. Makanya, lanjut Siption, berdasarkan fakta ini pihaknya beberapa kali mengingatkan dan meminta agar Gubenur melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD. \"Karena hasil kinerja OPD ini merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan seorang Kepala Daerah (Kada) dalam memimpin suatu daerah khususnya Provinsi Bengkulu,\" sindir Siption. Menurutnya, banyak bukti jika kinerja OPD tidak sesuai dengan yang diharapkan, seperti yang terlihat pada Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018. Mulai dari penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta realisasi anggaran yang sudah dialokasikan. \"Saya rasa kinerja OPD itu tidak usah dibela-bela lagi. Karena fakta yang ada, Kepala OPD itu bukan kinerjanya lamban melainkan tidak bisa bekerjasama sekali. Kalau lamban pasti pembangunan yang dilakukan tetap terlihat, tapi masalahnya pembangunan yang dilakukan sama sekali tidak terlihat. Apalagi dirasakan masyarakat banyak,\" sesal Siption. Sebelumnya, Sekdaprov, Nopian Andusti, SE, MT menyampaikan, memang banyak penyebab seperti PAD yang tidak mencapai target pada masing-masing OPD. \"Salah satunya karena target terlalu besar, tanpa dukungan dengan regulasi. Kalau dari segi realisasi anggaran, lantaran ada yang gagal lelang ditambah lagi waktu tersisa tidak memungkinkan,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: