Berkas Kurang, Banpol PBB Belum Diajukan

Berkas Kurang, Banpol PBB Belum Diajukan

TUBEI RU - Dari 10 partai politik (parpol) penerima bantuan politik (banpol) yang bersumber dari APBD Lebong, ternyata tersisa 1 parpol yang hingga saat ini belum diajukan untuk dilakukan pencairan. 1 parpol ini tak lain adalah Partai Bulan Bintang (PBB) lantaran masih adanya kekurangan pada berkas yang diajukan pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong. \"Dari 10 parpol penerima Banpol, hanya PBB yang belum keluar SP2D nya. Ini disebabkan karena adanya kekurangan pada berkas yang mereka sampaikan,\" ungkap Kakan Kesbangpol Lebong, M. Ikram, S.Sos. Kendati demikian, ia memperkirakan dalam beberapa hari kedepan kekurangan berkas ini dapat segera dilengkapi oleh pengurus parpol sehingga dapat diajukan pihaknya ke BKD Lebong. \"Mudah-mudahan saja dalam satu atau dua hari kedepan kekurangan itu dapat dilengkapi sehingga dapat segera kita ajukan ke BKD Lebong,\" lanjutnya. Disebutkannya, banpol yang dianggarkan dalam APBD Lebong tahun anggaran 2019 ini mencapai sebesar Rp 750 juta. Dana ini diberikan kepada parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Lebong sesuai dengan jumlah suara pada Pemilu 2014 silam. \"Banpol ini digunakan untuk pendidikan politik sebesar 60 persen dan operasional kesekretariatan parpol sebesar 40 persen. Dalam proses realisasinya, SPJ yang disampaikan oleh parpol ini harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan dari BPK, baru kemudian dapat kita rekomendasikan untuk melakukan pencairan,\" terangnya. Ikram juga menambahkan, 10 parpol yang ada di DPRD Lebong saat ini hanya akan menerima banpol terhitung hanya 8 bulan sesuai dengan sisa masa tugas anggota DPRD Lebong periode 2014-2019. \"Sedangkan sisanya nanti akan direalisasikan kepada parpol yang memiliki wakil di DPRD Lebong sesuai dengan hasil Pemilu 2019 lalu,\" singkatnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: