Sampaikan Pandangan Umum, Dewan Singgung Tunggakan Pajak Kendis
TUBEI RU - Ada yang menarik dalam rapat paripurna pandangan umum anggota DPRD Lebong terhadap nota pengantar RAPBD Perubahan 2019 yang digelar kemarin. Bagaimana tidak, dalam rapat tersebut sejumlah anggota dewan menyinggung tunggakan pajak kendaraan dinas (kendis) milik Pemkab Lebong yang terungkap ke publik belum lama ini. Anggota DPRD Lebong, Aprian Tono SE dalam rapat ini kemarin menyebut bahwa anggaran pemeliharan dan perizinan kendaraan dinas ini merupakan anggaran rutin yang selalu dianggarkan dalam APBD Lebong. Menurutnya, jika anggaran ini direalisasikan sebagaimana peruntukkannya dipastikan tidak ada tunggakan pajak kendis yang mencapai ratusan juta bahkan sudah ada yang menunggak sejak tahun 2013 silam. \"Tunggakan pajak kendis yang mencapai ratusan juta harus menjadi perhatian serius bagi semua stake holder yang ada di Lebong, apalagi pajak kendaraan dinas ini selalu dianggarkan dalam APBD. Jika realisasinya sesuai dengan peruntukkan, dipastikan kendis tersebut tidak bakal meninggalkan tunggakan yang mencapai ratusan juta,\" ujar politisi Hanura ini. Lebih jauh, dirinya meminta Pemkab Lebong agar mencari formulasi baru dalam penertiban aset milik Pemkab Lebong serta melakukan transparansi sehingga dapat bersama-sama diawasi oleh seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Lebong. Dicontohkannya, hal ini bisa dilakukan dengan daftar aset secara online. Ia menilai selama ini arsip kepemilikan aset baik itu berupa aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak masih amburadul. Buktinya, sejauh ini masih banyak aset yang tidak diketahui oleh semua pihak terkait status kepemilikannya. \"Dengan data online tentunya semua pihak dapat mengawasi aset milik pemerintah termasuk juga dapat mendeteksi OPD mana yang menunggak pajak melalui sistem online tersebut. Selain ada geberakan baru, juga harus ada terobosan yang lebih transparan,\" sampainya. Senada dengan Tono, Anggota DPRD Lebong, Benny Mulyandi ST, meminta Bupati Rosjonsyah agar menata dan menertibkan seluruh aset milik Pemkab Lebong. Terlebih, hingga saat ini masih banyak aset bergerak milik Pemkab Lebong yang digunakan tidak sesuai peruntukkan. \"Staf ataupun TKK yang belum layak untuk mendapatkan pinjaman Kendis, tolong dipertegas dan tidak diberikan pinjaman. Karena kami melihat dilapangan banyak mobil dinas yang dipakai tidak sesuai pada tempat dan peruntukkannya,\" tegasnya. Menanggapi hal ini, Sekda H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dalam rapat paripurna jawaban eksekutif menerangkan saat ini sebanyak 90 unit kendis telah dikandangkan dan akan segera dihapuskan dari daftar aset daerah. Sedangkan, untuk aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, rencananya dalam agenda Pemkab Lebong untuk dipasangkan papan merek sekaligus pendataan ulang. \"Kita memang akan melibatkan sejumlah pihak terkait, dalam mendata seluruh aset dan kemudian akan kita publish secara online seperti yang disarankan legislatif,\" ucapnya. Ditambahkan Mustarani, pihaknya sangat mengapresiasi apa-apa yang sudah disampaikan oleh pihak Legislatif, karena menurutnya semua itu menjadi dorongan bagi Pemkab Lebong untuk lebih baik lagi kedepannya. \"Semua masukan dan saran yang disampaikan anggota dewan sangat bagus dalam usaha menciptakan pemerintahan yang lebih kedepannya,\" singkatnya. Rapat paripurna DPRD Lebong denganagenda pandangan umum anggota DPRD dan jawaban eksekutif atas pandangan DPRD Lebong tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo EP SE dan diikuti 8 anggota DPRD Lebong lainnya. \"Setelah mendengarkan pandangan umum dan jawaban esekutif, maka selanjutnya setiap komisi dan Banggar akan segera membahas bersama eksekutif, agar Raperda APBD Perubahan tahun 2019 sesegera mungkin sesuai jadwal yangh sudah ditetapkan,\" sampai Teguh, sekaligus menutup rapat pripurna DPRD Lebong kemarin. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: