Dana Pilkada Rp 31 M, Sesuai Draf KPU RI

Dana Pilkada Rp 31 M, Sesuai Draf KPU RI

TUBEI RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah menyampaikan usulan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong, angkanya mencapai Rp 31 Milyar. Ditegaskan Ketua KPU Lebong, Shalahudin Al Khidhr, SE, usulan draf anggaran yang disampaikan KPU ke Pemkab Lebong sesuai dengan kerangka draf yang diberikan KPU RI. \"Usulan anggaran itu kami usulkan kepada Bupati Lebong melalui Sekda selaku Ketua TAPD Lebong. Untuk kesuksesan Pilkada, tentunya kita berharapan usulan tersebut bisa diakomodir,\" ungkapnya. Ditambahkannya, setidaknya KPU Lebong sudah mengajukan draf usulan kebutuhan anggaran Pilkada. Semua anggaran yang diajukan tersebut sesuai dengan kerangka anggaran yang berpatokan dengan kerangka anggaran dari pusat. \"Anggaran diajukan berdasarkan setiap item yang ada dalam kerangka petunjuk pusat. Kalau pun dalam pembahasan nantinya ada pergeseran anggaran, itu tidak bisa mengurangi item kegiatan untuk setiap tahapannya. Mungkin bisa pergeseran nilai anggaran, bukan pengurangan itemnya,\" singkatnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: