Pilkades, Petahana Kembali Mencalonkan Diri
AIR BESI RU - Tiga desa di Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Desa Talang Renah, Tanjung Genting dan Sungai Pura, yang dijadwalkan bakal menggelar Pilkades Tahun 2019 ini nampaknya bakal berjalan cukup ketat. Pasalnya, dalam kontestasi itu, para petahana bakal kembali tampil untuk mencalonkan diri menjadi kades. Hal ini berdasarkan pada daftar sementara Bacakades yang diterima oleh masing-masing Panitia Pilkades. Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan Air Besi, Dairmansyah tidak menampik hal itu. Hanya saja, untuk pendaftaran bacakades dari petahana Desa Sungai Pura secara resmi berkasnya belum diserahkan kepada panitia. \"Iya, untuk Kecamatan Air Besi. Para mantan kadesnya ikut kembali mencalonkan diri sebagai Kades, baik itu Musdal Alimin yang sebelumnya merupakan Kades Tanjung Genting, Rizalmansyah mantan Kades Talang Renah dan juga Yusman mantan Kades Sungai Pura,\" jelasnya. Menurutnya pencalonan diri itu merupakan hal yang lumrah. Selagi tetap mengikuti prosedur pencalonan yang ada. \"Tidak ada pembeda baik itu petahana maupun cakades baru dalam Pilkades ini. Semua harus mengikuti aturan yang ada dan tetap calon yang mendapatkan suara terbanyaklah yang nantinya akan menjadi kades. Oleh karena itu, silahkan bertarung secara sportif untuk memikat hati masyarakat dalam Pilkades ini,\" tandasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah