Sungai Pura Terancam “Dilebur”
ARGA MAKMUR RU - Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Setkab Bengkulu Utara, Drs. Sudarman menegaskan jika tidak ada kandidat yang mencalonkan diri dalam Pilkades di Desa Sungai Pura, Kecamatan Air Besi, maka konsekuensinya Desa Sungai Pura akan dileburkan dan digabungkan dengan desa terdekat. \"Karena tidak ada yang menjalankan pemerintahan desa, jika memang calon kadesnya tidak ada. Konsekuensinya jelas, harus digabungkan dengan desa terdekat atau digabungkan kembali dengan desa sebelumnya,\" ujar mantan Camat Putri Hijau itu. Berdasarkan laporan dari pihak PPPKD Sungai Pura, lanjut Sudarman. Hingga sepekan pendaftaran gelombang kedua dibuka, belum ada satupun warga yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa di Sungai Pura. \"Padahal, pendaftaran di gelombang kedua ini hanya akan dibuka hingga tanggal 24 Juli mendatang. Jika memang tidak juga ada pendaftar, artinya desa ini gagal menyelenggarakan pemerintahan desa. Konsekuensinya dilebur dan digabungkan dengan desa terdekat,\" tandasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah