Simpan Narkoba, Polisi Ringkus Warga Air Merah
MUKOMUKO RU - Tim Sat Narkoba Polres Mukomuko, meringkus salah seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berinisial, S, 38 tahun warga Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman, beberapa hari lalu. Pelaku diringkus di samping rumahnya lantaran kedapatan menyimpan 10 paket kecil narkotika jenis sabu serta 2 linting ganja. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Mukomuko guna menjalani pemeriksanaan. “Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku, barang haram itu didapat dari salah seorang warga asal luar daerah Kabupaten Mukomuko berinisial, LS yang masih menjadi buronan kepolisian,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, S.Ik, dalam konfrensi persnya di aula Mapolres Mukomuko, Rabu (3/7) pagi kemarin. Kronologis barang haram hingga sampai ke tangan pelaku, bermula dari transaksi yang dilakukan antara S dan LS. Dalam transaksi itu, pelaku mengirimkan sejumlah uang terhadap LS untuk memesan narkoba. Setelah uang ditransfer, LS yang sampai hari ini masih dilacak lokasi persembunyiannya, mengirimkan peta lokasi terhadap pelaku. Setelah beberepa waktu, LS mengirimkan barang haram tersebut dan pelaku diminta untuk mengambilnya sesuai peta lokasi yang dikirimkan sebelumnya. “Jika kita hitung nilai barang haram yang berhasil kita sita, mencapai Rp 3 juta untuk narkoba jenis sabu dan Rp 400 ribu untuk narkoba jenis ganja. Barang haram itu, masih kita amankan di Mapolres Mukomuko berikut pelakunya. Untuk pelaku, kita jerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. Tidak hanya narkoba saja yang berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB). Tim Sat Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar, HP Nokia yang dipakai pelaku untuk bertransaksi, alat hisap atau bom, 2 buah gunting, 12 lembar plastik kecil yang kuat dugaan untuk menyimpan sabu, korek api, dan 1 buah tas hitam. “Barang bukti ini kami amankan bersamaan ketika pelaku kami tangkap. Dan sampai sekarang ini, perkara tersebut masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Mapolres Mukomuko,” demikian Kapolres. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Hingga Siang Ini Belum Ada Tim dari BPBD Bengkulu Utara yang Tiba di TKP Korban Tertimbun Tanah Longsor
- 2 Hingga Pagi Ini Korban Tertimbun Tanah Longsor Asal Lubuk Mindai Belum Bisa Dievakuasi, Ini Kendalanya
- 3 Breaking News! Kapal Nelayan Karam Dihantam Ombak di TPI Pasar Palik, 1 Meninggal Dunia
- 4 Tak Melulu Dibuat dari Kentang, Ini Resep Kroket Singkong dengan Keju Lumer
- 5 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 1 Hingga Siang Ini Belum Ada Tim dari BPBD Bengkulu Utara yang Tiba di TKP Korban Tertimbun Tanah Longsor
- 2 Hingga Pagi Ini Korban Tertimbun Tanah Longsor Asal Lubuk Mindai Belum Bisa Dievakuasi, Ini Kendalanya
- 3 Breaking News! Kapal Nelayan Karam Dihantam Ombak di TPI Pasar Palik, 1 Meninggal Dunia
- 4 Tak Melulu Dibuat dari Kentang, Ini Resep Kroket Singkong dengan Keju Lumer
- 5 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024