Baru Seminggu Dilantik, Kabag Kesra Mundur

Baru Seminggu Dilantik, Kabag Kesra Mundur

  • Sudirman, Pasang Badan
MUKOMUKO RU - Baru dilantik oleh Bupati Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH melalui Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, Selasa (25/6) seminggu lalu. Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Drs H Ansari yang sebelumnya menggantikan posisi, H Medi Hartono, M.PdI, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabag Kesra. Hal ini dibenarkan Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, ketika dikonfirmasi kemarin. Alasan pengunduran diri Ansari dari jabatanya sebagai Kabag Kesra lantaran yang bersangkutan mengaku belum siap menduduki jabatan tersebut. Terlebih dalam waktu dekat, akan melaksanakan kegiatan besar yaitu MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu yang bakal dihadiri ribuan orang peserta dari seluruh kabupaten/ kota se-Provinsi Bengkulu. “Intinya, belum siap menduduki jabatan itu. Terkait masalah ada rasa ketakutan sehingga banyak pejabat yang mundur karena khawatir tersandung masalah. Hal itu bisa saja terjadi. Namun sepanjang mau melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan, kenapa harus takut. Pejabat takut kesandung hukum, kalau berbuat salah,” tegas Marjohan. Pasca mundurnya Ansari dari jabatanya sebagai Kabag Kesra, yang bersangkutan sementara ini menjadi staf di Bagian Kesra Setkab Mukomuko. Meskipun menjadi staf biasa, Marjohan berharap supaya yang bersangkutan dapat bersinergi untuk mensukseskan kegiatan MTQ di bulan Oktober mendatang. “Beliau adalah orang hebat, berpengalaman. Memang saaat ini menjadi staf, namun sumbangsih pemikiran tetap sangat kami harapkan untuk mensukseskan kegiatan MTQ nanti,” katanya. Sementara itu, posisi Kabag Kesra Setkab Mukomuko sekarang digantikan oleh Sudirman, S.Sos yang sebelumnya menjadi Kabid Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kabupaten Mukomuko. “Untuk Kabag Kesra yang baru, sudah dilantik Senin (1/7) hari ini (Kemarin, red). Dan kami sangat harapkan, yang bersangkutan bisa bersinergi dengan para Kasi dan staf di Bagian Kesra untuk menjalankan semua program yang disusun oleh pemerintah,” demikian Marjohan. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: