Soal Replanting, KRP Mukomuko Ditinggal
MUKOMUKO RU - Tim peremajaan tanaman (Replanting, red) sawit di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, dituding kurang profesional dalam melaksanakan pekerjaannya. Pasalnya, dari sebanyak 5 kelompok replanting (KRP) yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administerasi untuk mendapatkan program replanting ini. Ketika penandatangan kontrak kerjasama dengan pemerintah pusat belum lama ini, ternyata hanya ada 4 kelompok yang diberangkatkan ke Jakarta. Sedangkan 1 kelompok lainnya yaitu KRP Mukomuko Kecamatan Mukomuko, ditinggal. “Kelompok kami ditinggal dan dipastikan tidak dapat program replanting tahun ini. Kalau alasan dari dinas, katanya ada kesalahan penginputan data kelompok. Inikan alasan yang tidak masuk akal sama sekali. Jelas ini kelalaian dari dinas. Hanya karena salah penginputan, program replanting yang selama ini kami tunggu akhirnya gagal,” kesal Ketua KRP Mukomuko, Jon Herli, ketika dikonfirmasi kemarin. Seharusnya, lanjut Jon, tim replanting dari dinas selalu update informasi terkait program tersebut. Ini untuk memastikan, apakah data kelompok miliknya sudah terinput dengan benar atau masih ada beberapa data yang harus dilengkapi. Sehingga KRP Mukomuko yang sejak awal mengajukan program peremajaan tanaman, bisa mendapatkan seperti 4 kelompok itu. “Tapi yang terjadi tidak demikian. Beberapa waktu lalu, saya sering menanyatakan langsung kepada tim replanting yang ada di dinas soal kelompok kami. Katanya, seluruh data kelompok sudah valid. Artinya, tidak ada lagi masalah. Tapi kenapa kami ditinggal hanya karena salah input data. Kalau sudah begini, siapa yang dianggap lalai,” ketusnya. Guna memastikan penyebab pasti gagalnya program replanting untuk kelompok miliknya, Joh Herli memastikan, akan mendatangi Dispertan Mukomuko, Senin (1/7) besok (Hari ini, red). “Benar, saya akan datang lagi ke dinas untuk menelusuri penyebab pasti gagalnya program replanting seluas 103 hektar untuk KRP Mukomuko. Karena saya juga tidak mau disalahkan anggota kelompok. Harapan kami, KRP Mukomuko bisa mendapatkan program replanting tahun ini,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, ketika dikonfirmasi via sambungan telepon kemarin, tidak menampik jika KRP Mukomuko belum ikut tandatangan kontrak kerja terkait program replanting ini. “KRP Mukomuko belum bukan karena salah penginputan data. Tapi menunggu giliran. Soal data kelompok, semuanya sudah valid. Memang dulu ada kesalahan, tapi sudah kita perbaiki,” katanya. Jika tidak ada perubahan lagi, untuk KRP Mukomuko akan teken kontrak akhir bulan Juli 2019 ini. “Itu informasi yang kami dapatkan. Memang akhir bulan Juli, akan dilakukan teken kontraknya. Jadi kalau ada info yang katanya kelalaian yang dilakukan oleh dinas, itu tidak benar. Dinas sudah bekerja maksimal supaya semua kelompok yang mengajukan dan lengkap syaratnya mendapatkan program ini,” demikian Heri. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: