Desa Ujung Padang Belum Tampilkan Tranparansi APBDes

Desa Ujung Padang Belum Tampilkan Tranparansi APBDes

MUKOMUKO RU - Wujud transparansi penggunaan dana desa agar bisa diawasi oleh masyarakat. Pemerintah Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko diwajibkan memasang baliho penggunaan dana desa di depan kantor desa atau tempat umum lainnya sebagaimana diaplikasi oleh desa-desa penerima ADD/DD. Ketua Karang Taruna Teratai Indah (KTTI) Dasa Ujung Padang, Fernandez Bhaktiono menuturkan kepada media ini (28/06) kemarin. Menurutnya, untuk memastikan informasi penggunaan dana desa tersebut terpampang jelas secara transparan maka baliho transparansi menjadi penting. \"Minimal membuat sebuah baliho transparan yang dipasang di tempat umum dan bisa langsung dilihat masyarakat seperti di pinggir jalan depan kantor desa atau tempat lain,\" ujar Fernandes. Baliho berisi angka-angka ini, selain dapat mengontrol transparansi anggaran, juga dinilai dapat mempengaruhi semangat dan kepercayaan warga desa sehingga warga akan lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Dijelaskan Ketua KTTI ini, setelah terdengarnya pencairan ADD/DD, pihaknya tidak pernah diundang dalam Musrenbangdes. \"Kami ketua KTTI dan mewakili warga Desa Ujung Padang ingin mengetahui program pembangunan di desa ini. Selama 3 tahun saya menjabat sebagai ketua karang taruna, belum pernah saya diundang untuk Musrenbangdes. Apa yang dikerjakan oleh pihak desa kurang taransparansi sebab kami warga desa berharap dinas terkait mengawasi pemerintah desayang terletak di jantung Kota Mukomuko ini,\" ujarnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: