Polsek Kerkap Gelar Rangkaian Bakti Sosial
HULU PALIK RU - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, jajaran anggota Polsek Kerkap menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial. Kegiatan pertama kali, diawali dengan kegiatan gotong royong di Masjid Al-Falah di Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada Pukul 9.30 WIB, pada Kamis (27/6/2019) kemarin. Kegiatan dilanjutkan, sekitar Pukul 11.00 WIB dengan melaksanakan penambalan jalan lintas provinsi di Desa Serumbung, Kecamatan Kerkap. Kapolsek Kerkap, IPTU. Rifai, S. Sos mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk rasa syukur di hari HUT Bhayangkara ke-73 di tahun 2019 ini. \"Atas rasa syukur itu, kami mengajak seluruh anggota untuk menggelar bakti sosial tersebut. Alhamdulilah juga dalam kegiatan ini telah berlangsung sukses dan mendapatkan respon baik dari masyarakat desa dan para perangkat desa,\" jelasnya. Ia juga menambahkan, bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk kongkret kepedulian jajaran kepolisian terhadap lingkungan. \"Mudah-mudahan ini bisa menjadi teladan di masyarakat dan amal ibadah kami sebagai pelindung masyarakat,\" tuturnya. Sementara itu, Kades Talang Rendah, Kartoyo dalam kesempatan itu juga mengaku sangat terbantu dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosial yang digelar dan dipusatkan di Masjid desanya. \"Dalam hal ini kami dan segenap masyarakat Desa Talang Rendah mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 73, semoga jaya selalu,\" tandasnya. (sfa/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah