Di Kepahiang Ada Jalan Tak Bertuan

Di Kepahiang Ada Jalan Tak Bertuan

KEPAHIANG RU – Keberadaan jalan lintas disepanjang jalur depan warung Mie Aceh hingga kawasan tugu Pasar Kepahiang ternyata tidak bertuan. Karena jalan yang dikenal warga dengan jalan Santoso tersebut tidak masuk dalam daftar aset milik Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu maupun jalan nasional. Kondisi akses jalan utama yang diberlakukan satu jalur untuk menuju Kota Bengkulu tersebut dalam keadaan rusak berat, dimana banyak lubang disepanjang jalan yang berada disamping terminal dan taman kota tersebut. Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Indra Purnama, ST, M.Si menjelaskan, status aset jalan tidak berada di PUPR Provinsi Bengkulu. \"Jalan itu ada yang tidak bertuan, karena tidak masuk dalam daftar aset Provinsi dan daerah juga tidak mengakuinya,\" ungkapnya. Dibagian lain, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudy Andi Silaloho, ST mengakui, adanya aset jalan diwilayah Kepahiang tidak bertuan atau tidak ada kejelasan status kepemilikan. Karena berdasarkan penelusuran tim Bina Marga PUPR Kepahiang tidak ditemukan dokumen atau arsip resmi mengenai kepemiliki jalan dimaksud. \"Pengalaman kita dalam menelusuri kejelasan aset, saat kita mau membangun baik jalannya maupun bangunan yang tidak ada kejelasan statusnya milik siapa. Karena dokumen-dokumen terkait tidak ditemukan,\" ungkapnya. Menurutnya, ada aset jalan tak bertuan harus diakui karena dokumen legal yang tidak jelas keberdaannya. Terutama aset jalan dan bangunan yang dibangun pemerintah sebelum tahun tahun 1965 karena saat itu status administrasi daerah masih masuk kedalam Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), sehingga dokumen administrasinya tidak ditemukan lagi sekarang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengaku kaget mendengar laporan adanya status jalan di Kabupaten Kepahiangh yang tak bertuan. \"Saya saja baru tahu, kalau memang tak bertuan. Maka itu masuk kestatus jalan Kabupaten dan saya tidak mengklaim jalan itu milik daerah,\" sampai Bupati. Menurutnya, bila jalan yang berada dipusat perkotaan Kabupaten Kepahiang tersebut tidak diperbaikan provinsi maupun pusat, maka akan diperbaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. \"Kalau tidak ada yang memiliki maka kita akan bangun,\" tegasnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: