Dua Sekolah Dalam Satu Zona, Timbulkan Kecemburuan

Dua Sekolah Dalam Satu Zona, Timbulkan Kecemburuan

ARGA MAKMUR RU - Penerapan sistem zonasi atau pembagian wilayah berdasarkan tempat tinggal siswa dalam proses penerimaan siswa baru di Kabupaten BU. Tampaknya bakal berdampak terhadap dua sekolah yang berada di lokasi yang sama dan secara otomatis, memilki zonasi yang sama. Ini terjadi di SDN 004 dan SDN 006 BU yang berada di Desa Karang Anyar II Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten BU. Dua sekolah bertetangga yang hanya dibatasi pagar itu, memiliki zonasi sama yakni Desa Karang Anyar II namun ketimpangan jumlah calon siswa/i baru yang mendaftar di dua sekolah ini, mulai terlihat. Data sementara yang dihimpun wartawati koran ini di lapangan, SDN 006 BU hingga berita ini diturunkan, baru menerima pendaftar calon siswa sekitar 50 anak sedangan sekolah tetangganya, SDN 004 BU sudah ada menerima calon siswa sekitar 120 anak yang mendaftar. Kepala SDN 006 BU, Drs Sunarmo, kepada RU mengungkapkan, penerapan sistem zonasi belum dirasa adil untuk sekolahnya karena sampai minggu kedua pendaftaran, baru 40 anak yang mendaftar dari target sekolah, untuk mengisi dua kelas atau sebanyak 64 anak. Artinya, kata dia, masih ada kekurangan sekitar 20 anak dari target siswa yang masuk pada tahun ajaran baru mendatang. \"Kami menargetkan 2 rombel yang perombelnya berisi 32 anak, nyatanya kekurangan dari target masih cukup banyak. Kami minta kepada SDN 004 BU untuk bisa berbagi jika target sekolah sudah terpenuhi,\" ujar Sunarmo. Ketika RU mengkonfirmasi mengenai hal ini melalui sambungan seluler Kepala SDN 004 BU, Dra Dasmawati. Hingga berita ini diturunkan, sore kemarin, belum mendapatkan respon, Beberaoa kali dihubungi ke nomer handphon yang biasa digunakannya, masih belum aktif. Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana Dispendik BU, Santoso, S.Sos, kepada RU menerangkan, pembagian zonasi kedua sekolah tersebut memang sama karena keduanya, berada di lokasi yang sama yakni di Desa karang Anyar. Terkait jumlah siswa dan minat anak untuk masuk dikedua sekolah yang tidak sama, Ia mengaku tidak mengetahui karena proses pendaftaran kembali kepada orangtua siswa. \"Kami bertugas untuk membagi zonasi siswa, jikapun terdapat jumlah siswa yang berbeda ditiap sekolah, itu secara penuh merupakan hak orangtua dalam mendaftarkan ananya,\" terang Santoso. Dari penelusuran RU di lapanga, fakta penerapan zonasi yang sama ini, bukan hanya terjadi di SDN 004 BU dan SDN 006 BU saja. Nasib serupa juga berlaku untuk SDN 009 BU dan SDN 017 BU yang beralamat di Desa Karang Suci serta SDN 002 BU dan SDN 016 BU yang beralamat di Desa Gunung Selan. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: