DD Air Napal Berpotensi Dibekukan

DD Air Napal Berpotensi Dibekukan

AIR NAPAL RU - Proses pengajuan usulan Dana Desa (DD) tahap pertama TA 2019 oleh Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal yang hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan, berpotensi dibekukan. Camat Air Napal, Supandi, SH mengatakan, sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan bersama Pemkab Bengkulu Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), usulan DD tahap pertama itu dideadline paling lambat diserahkan di minggu keempat bulan Juni 2019. \"Jika memang hal itu tidak dilakukan oleh Pemdes Air Napal. Maka DD tahap pertama akan di-SILPA-kan di tahun 2019 ini,\" jelasnya. Dengan begitu lanjut Camat, Pemdes Air Napal hanya bisa melakukan penyerapan pada DD tahap kedua dan ketiga. \"Itupun dengan catatan harus ada berkas usulannya dulu. Jika tidak, maka DD tahun 2019 seluruhnya akan masuk SILPA dan baru bisa diserap pada tahun 2020 mendatang melalui pengajuan usulan baru,\" terangnya. Sesuai dengan informasi yang ditayangkan di Surat Kabar Harian (SKH) Radar Utara, edisi Senin (24/6/2019) Desa Air Napal diduga mengalami kendala dalam penyampaian usulan DD tahun 2019 lantaran proses pertanggungjawaban pengelolaan DD tahun anggaran 2018 lalu belum dapat diselesaikan. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: