Capil Baru Keluarkan 3 Surat Kematian

Capil Baru Keluarkan 3 Surat Kematian

MUKOMUKO RU - Sepanjang tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko baru mengeluarkan sebanyak 3 surat kematian untuk warga di daerah ini. Itupun surat kematian yang diminta pihak keluarganya, untuk mengurus atau melengkapi berkas persyaratan pensiun dan jasa raharja. Hanya untuk kelangkapi berkas persyaratan sehingga pihak keluarga meminta surat kematian ke Dukcapil. Dan data yang ada di dinas, jumlah surat kematian yang dikeluarkan sebanyak 3 buah untuk tiga keluarga,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, H Badri Rusli, SH, ketika dikonfirmasi kemarin. Jika tidak ada kepentingan terhadap hal itu, Badri memastikan, pihak keluarga tidak akan meminta surat kematian dari Capil. Ia menjelaskan, surat kematian sangat penting diurus jika ada salah satu keluarga yang meninggal dunia. Sebab dengan adanya surat kematian itu, pihak keluarga bisa mengurus perubahan atas surat Kepala Keluarga (KK) dan lainnya. Parahnya, sepanjang tidak ada surat kematian yang di keluarkan Capil maka pemerintah menganggap warga tersebut masih hidup meskipun yang bersangkutan sudah meninggal dunia. “Karena pihak keluarga tidak melakukan perubahan atas kartu KK maka versi kami, warga yang bersangkutan masih hidup. Bahkan orang yang sudah meninggal dunia itupun, terkadang masih masuk dalam daftar tetap kependudukan. Misalnya ketika ada pilihan bupati atau DPR, orang yang meninggal masih memiliki hak suara. Inilah terkadang yang menjadi ranjau bagi kami karena pihak keluarga tidak mau mengurus surat kematian,” katanya. Terkait pentingnya surat kematian demi tertibnya administrasi kependudukan, Badri telah surat pemberitahuan kepada seluruh desa dan kelurahan yang ada di daerah ini. Surat itu, lanjutnya, meminta kepada pemerintah desa maupun kelurahan setempat supaya dapat melaporkan ke dinas capil jika ada warganya yang meninggal dunia. “Sebenarnya surat itu sudah sejak beberapa tahun yang lalu saya sampaikan. Bahkan di awal tahun 2019 yang lalu, kami juga telah mengeluarkan surat yang sama dengan permintaan yang sama. Namun lagi-lagi, hal itu tidak juga berjalan hingga sekarang ini. Saya sangat berharap, semua pihak dapat ikut serta membantu untuk penertiban administerasi kependudukan yang ada di wilayah ini,” demikian Badri. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: