Masa Jabatan 45 Anggota DPRD Provinsi Diperpanjang Sehari
BENGKULU RU – Masa jabatan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 yang masa bhaktinya berakhir 1 September tahun ini, bakal diperpanjang sehari. Pasalnya, pada tanggal 1 September tersebut merupakan hari libut sehingga pelantikan anggota DPRD Provinsi yang baru sebagaimana peraturan harus dimundurkan. \"Seperti UU No 23 tahun 2014 yang dimuat dalam Pasal 103, dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi pasal 29 ayat (5). Dimana keduanya menyatakan jika berakhirnya masa jabatan anggota DPRD jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan, maka pengucapan sumpah atau janji dilaksanakan hari berikutnya setelah libur atau hari yang diliburkan tersebut,\" ungkap anggota DPRD Provinsi, Agung Gatam SE, M.Si, Selasa (18/6). Menurutnya, ini berarti untuk pengucapan sumpah atau janji 45 anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024 dilaksanakan sehari setelah hari libur. \"Tentu saja, secara tidak langsung masa jabatan anggota DPRD Provinsi periode 2014-2019 otomatis diperpanjang sehari. Karena pemberhentiannya baru bisa dilaksanakan hari Senin tanggal 2 September 2019,” jelas Agung. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, S.Sos, MM menyampaikan, terkait masalah ini pihaknya terlebih dahulu bakal berkonsultasi ke Kemendagri. “Kalau mengacu pada peraturan, seyogyanya memang seperti itu. Jadi kita konsultasi dulu, kalau memang harus mengacu pada aturan itu maka Banmus harus menyusun jadwal atau merevisi jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Ihsan. Terpisah, Plt Sekwan Provinsi, Syaipul, SH menyampaikan juga bakal konsultasi dengan Kemendagri terkait masalah ini. Namun sebelum itu pihaknya masih menunggu penetapan caleg terpilih dari KPU Provinsi. \"Sekarangkan kita belum tahu siapa 45 anggota DPRD Provinsi terpilih dalam Pemilu lalu. Jadi kita tunggu penetapannya dulu, baru setelah itu konsultasi dengan Kemendagri,\" tutupnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 2 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti
- 5 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 1 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 2 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti
- 5 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup