Jangan ‘Main Mata’ dengan Sistem Zonasi

Jangan ‘Main Mata’ dengan Sistem Zonasi

ARGA MAKMUR RU - Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 untuk sekolah di bawah jajaran Dispendik BU. Bupati menegaskan agar adanya pemerataan untuk sekolah di BU baik dari segi jumlah siswa, kualitas siswa dan persamaan nilai kompetisi yang sama antar sekolah, serta meminimalisir jarak tempuh siswa dalam menempuh pendidikan. \"Sistem zonasi masih kita terapkan, semoga bisa lebih baik dibanding tahun kemarin sehingga prestasi siswa bisa terbagi secara merata di setiap sekolah,\" harap Bupati Mian. Mian secara tegas menyampaikan, jangan sampai sistem zonasi ini masih ada permainan untuk menitipkan anak atau masuk lewat jalur khusus. Hal ini akan menciderai target dan khitoh dari penerapan sistem ini. Masih menurut Mian, sistem zonasi ini tidak akan ada lagi istilah untuk sekolah favorit karena penerapan zonasi akan dilakukan secara adil dan diberlakukan sama. \"Jangan sampai saya mendengar, ada sekolah yang menerapkan zonasi tapi masih membuka permainan dengan menerima siswa yang tidak memenuhi syarat utama dari penerapan sistem ini,\" tegasnya. Saat RU mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah yang menjadi salah satu tujuan dari para siswa untuk mendaftarkan diri yakni SMPN 1 BU yang juga menerapkan sistem zonasi ini. Kepala SMPN 1 BU, Dra Tiswarni, M.Pd, kepada RU menerangkan, sampai pendaftaran ditutup, sudah ada 320 calon siswa baru yang mendaftar sementara yang diterima hanya 260 siswa untuk 8 kelas. Artinya, kata dia, akan ada 60 siswa yang akan dieliminasi. Namun dirinya memastikan, pihaknya tidak akan melakukan permainan apapun dalam proses penerimaan siswa baru ini, adapun yang akan dieliminasi nantinya akan dinilai berdasarkan daerah zonasi yang berada didaerah perbatasan dengan zonasi sekolah lain. \"Kami pastikan semua panitia akan melakukan seleksi dengan ketat dan tidak akan melakukan tindakan kecurangan jenis apapun, karena ini merupakan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan wajib dituruti,\" jelas Kepsek. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: