Jadi Acuan, Pemprov Minta Raperda RIPPAR Disahkan

Jadi Acuan, Pemprov Minta Raperda RIPPAR Disahkan

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta DPRD Provinsi Bengkulu dapat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata (RIPPAR), yang telah selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus) menjadi Perda. Permintaan ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Nopian Andusti, SE, MT diwawancarai usai menghadiri paripurna DPRD Provinsi, Senin (17/6). \"Kenapa kita minta ditingkatkan menjadi Perda, karena nantinya Perda inilah yang menjadi acuan atau dasar bagi kita dalam pengelolaan, pedoman, dan pengembangan kepariwisataan di Provinsi Bengkulu,\" harap Nopian yang sebelumnya dalam Paripurna DPRD Provinsi mendengarkan secara langsung laporan Pansus yang membahas Raperda tentang RIPPAR. Menurutnya, usai paripurna ini tinggal lagi pandangan akhir fraksi terhadap Raperda RIPPAR. Makanya sejak awal pihaknya meminta Raperda dapat ditingkatkan menjadi Perda. \"Karena kita butuh dasar dan acuan sebagai langkah strategis dalam pengelolaan, pedoman, dan pengembangan pariwisata. Karena dalam pengembangan ini banyak yang kita butuhkan,\" ujarnya. Mulai dari, lanjut Nopian, kepastian hukum untuk industri pariwisata yang dapat mendorong berkembangnya pariwisata daerah. Termasuk juga pengaturan pihak yang ingin berivestasi dari sektor wisata. \"Apalagi di dalam Raperda juga mengatur tentang panduan terhadap masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar pariwisata. Ditambah lagi infrastruktur pendukung,\" kata Nopian. Disinggung soal sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, Nopian menyampaikan, nantinya diatur dalam peraturan yang berbeda. \"Bisa seperti Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Kalau Raperda tentang RIPPAR ini lebih memfokuskan rencana pengambangan kepariwisataan saja,\" tegas Sekdaprov. Sebelumnya, Anggota Pansus Rapeda RIPPAR, Irwan Eriadi, SE, M.Si dalam laporannya menyampaikan, dalam pembahasan Raperda ini dilakukan seteliti mungkin, dengan tetap membandingkan ke daerah lain. \"Meski demikian setelah nantinya disahkan menjadi Perda, kita berharap Pemerintah Kabupaten/Kota juga dapat menindaklanjutinya,\" singkat pria yang kerap disapa Edi Ramli ini. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: