Soal Papan APBDes, Polisi Warning Desa 

Soal Papan APBDes, Polisi Warning Desa 

PUTRI HIJAU RU - Serapan anggaran TA 2019 telah berlangsung, bahkan sejumlah desa sudah ada yang berhasil menyerap dan melaksanakan kegiatan yang bersumber dari ADD/DD. Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIk, mengingat seluruh desa di wilayah kerjanya agar konsisten menerapkan sistem pengelolaan anggaran secara transparan. Diantaranya, kata Kapolsek, setiap desa harus memasang papan informasi penggunaan APBDes selama satu tahun anggaran sesuai ketentuan. Kapolsek menjelaskan, selain telah diatur dalam ketentuan, pemasangan papan informasi APBDes dalam lingkungan strategis desa itu juga berfungsi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengawal dan memastikan penyerapan ADD/DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada desa. Jangan sampai, lanjut Kapolsek, akibat tidak dilaksanakannya transparansi ini, muncul gejolak yang dapat menghambat jalannya proses pembangunan di desa. \"Harus transparan sesuai ketentuan. Kami mengingatkan seluruh desa supaya memasang papan informasi APBDes agar dapat diakses oleh masyarakat. Jangan disepelekan, jika ketentuan ini tidak dilaksanakan maka dikhawatirkan timbul permasalahan yang bisa menghambat proses pembangunan di desa dan menganggu situasi Kamtibmas. Untuk memastikannya, saya akan perintahkan seluruh Babin Kamtibmas yang bertugas untuk memantau pemasangan papan informasi APBDes di seluruh desa binaanya,\" demikian Kapolsek. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: