Pentingnya Kesadaran Masyarakat Atas Kepemilikan Dokumen Adminduk

Pentingnya Kesadaran Masyarakat Atas Kepemilikan Dokumen Adminduk

KEPAHIANG RU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang berharap adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen identitas Administrasi kependudukan (Adminduk). Untuk itu seluruh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kepahiang tanpa terkecuali memiliki dokumen kependudukan. Hal ini disampaikan Kabid Pendataan Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kepahiang, Oly Stupeu, SH. Ia menyampaikan, agar setiap masyarakat terlebih masyarakat yang belum memiliki atau belum melakukan proses pendataan kependudukan di Disdukcapil. \"Harapan kita, apa yang kita lakukan dengan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) mendapat respon dan partisipasi serta dukungan dari masyarakat agar melakukan pengurusan adminsitrasi kependudukan,\" sampainya. Terlebih, lanjutnya, dalam proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), sebab menurutnya dari masyarakat Kabupaten Kepahiang saat masih terdapat warga yang sudah masuk wajib rekam namun belum melakukan perekaman. \"Tanpa adanya partisipasi masyarakat atas upaya yang kita lakukan dengan jemput bola ke setiap wilayah juga tidak akan mendapat hasil yang maksimal,\" singkatnya (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: