Sosialisasikan Produk Hukum ke Masyarakat

Sosialisasikan Produk Hukum ke Masyarakat

KEPAHIANG RU – Guna memberikan pemahaman akan produk hukum Kabupaten Kepahiang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Disampaikan Kabag Hukum dan HAM Setda Kepahiang, Eko Saputra, SH, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD Kepahiang. \"Diharapkan masyarakat bisa lebih paham tentang manfaat produk hukum yang telah kita terbitkan,\" sampai Eko. Eko juga menjelaskan, dipilihnya rest area Kebun Teh Kabawetan sebagai lokasi Sosialisasi, agar kegiatan sosialisasi berjalan lebih rileks dan santai sembari menikmati panorama keindahan Kebun Teh Kabawetan. \"Kalau didalam ruangan biasanya peserta akan jenuh, oleh karena itu konsep sosialisasinya outdoor agar penyampaian materi bisa lebih santai dan tepat sasaran,\"ungkapnya. Sementara itu, salah seorang warga Sukirman (45) menyambut baik diadakannya sosialisasi produk hukum daerah ini. \"Ini dapat menambah wawasan kami sebagai masyarakat. Semoga kedepan sosialisasi kepada masyarakatnya lebih banyak lagi,\" harap Sukirman. Selain nara sumber dari Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepahiang, sosialisasi ini juga menggandeng Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dari Kejaksanaan Negeri Kepahiang. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: