SK Perubahan Direksi Tak Ada, Jadi Bukti Baru

SK Perubahan Direksi Tak Ada, Jadi Bukti Baru

  • Terkait Laporan PT BMQ ke Polda
BENGKULU RU - Manajemen PT Bara Mega Quantum (BMQ) menemukan bukti baru, dimana dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Nomor 267 tahun 2011 tentang perubahan penetapan direksi tidak ditemukan. Ini disampaikan Branch Manager PT BMQ, Eka Nurdianty Anwar, S.Si, M.Si, Jum\'at (14/6). Menurut Eka, SK tersebut merupakan dasar bagi pihak yang dilaporkannya untuk melakukan illegal mining (penambangan ilegal) di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaannya sebagai pemilik sah. \"Ternyata SK itu tidak ada, kita mengetahui setelah melakukan pengecekan pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah,\" ungkap Eka. Padahal, lanjut Eka, pihak yang dilaporkannya itu mengklaim SK Nomor 267 tahun 2011 ada. Karena terkait masalah ini sudah dilaporkan pihaknya kembali pada Polda Bengkulu, maka dari itu dijadikan bukti baru. \"Ketiadaan SK yang dimaksud, kita yakini dapat memperkuat laporan terkait dugaan penambangan ilegal di atas IUP milik perusahaan kita,\" tegas Eka. Disisi lain, Eka menerangkan, dalam laporan sebagai pemilih sah IUP dan dugaan penambangan illegal mining, sejauh ini masih terus berlanjung. \"Serangkaian pengembangan masih terus berjalan. Ini kita ketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kita terima dari Penyidik,\" kata Eka. Sebelumnya diketahui, polemik pertambangan ini membuat PT BMQ sempat mengambil langkah pra peradilan namun kalah. Pasca kekalahan itu PT BMQ tidak langsung berhenti, malah melaporkan kembali atau membuat laporan baru ke Polda Bengkulu terkait kepemilikan IUP yang sah dan dugaan aktifitas pertambangan ilegal. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: