Gaji dan THR Dipastikan Sesuai Kesepakatan

Gaji dan THR Dipastikan Sesuai Kesepakatan

PINANG RAYA RU - Perusahaan PT JOP masih memiliki agenda khusus yang harus diselesaikan bersama karyawannya. Sesuai kesepakatan pada aksi yang dilakukan para karyawan sebelum memasuki lebaran Idul Fitri lalu. Managemen PT JOP berjanji akan membayarkan gaji dan THR para karyawannya di tanggal 20 Juni, mendatang. Saat disinggung soal apakah perusahan sudah mempersiapkan hal tersebut dan akan memenuhi janjinya sesuai kesepakatan, HRD PT JOP, Yarman memastikan, perusahaan akan melaksanakan kesepakatan itu. \"Insya Allah,\" singkatnya. Terpisah, Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd berharap, tidak ada gejolak lagi yang terjadi di lingkungan perusahaan PT JOP dengan para karyawannya. \"Ya mudah-mudahan apa yang sudah jadi kesepakatan, bisa dilaksanakan dan jangan sampai terjadi keributan lagi dilingkungan perusahaan,\" pinta Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: