Sah, PPKD Tetapkan 1.122 DPT Urai

Sah, PPKD Tetapkan 1.122 DPT Urai

  • Pendaftaran Cakades Dibuka
KETAHUN RU - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Urai Kecamatan Ketahun, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berhak menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga Kabupaten BU, tahun ini. Dari pendataan awal, verifikasi dan validasi hingga penetapan yang dilaksanakan pada Kamis (13/6) kemarin. Terdapat 1.122 jiwa masyarakat Desa Urai yang ditetapkan dan masuk dalam DPT. Diakui Pj Kades Urai, Puji Widodo, penetapan jumlah DPT Pilkades Urai, telah melalui tahapan dan proses yang panjang oleh PPKD dengan melibatkan masyarakat khusus di Desa Urai alias tidak melibatkan penduduk di tiga eks desa persiapan yang sebelumnya, secara administrasi dan pemerintahan sudah dilepaskan ke Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya. \"DPT yang ditetapkan hari ini oleh PPKD, murni masyarakat Desa Urai. Totalnya ada 1.122 jiwa, terdaftar dalam DPT dan berhak menyalurkan hak pilihnya pada agenda Pilkades serentak untuk Desa Urai tahun ini,\" terang Puji. Ditambahkan Puji, usai menetapkan DPT, PPKD langsung melaksanakan tahapan Pilkades selanjutnya dengan membuka jadwal pendaftaran atau penerimaan berkas bagi bakal calon kepala desa (Balon Kades). \"Mulai hari ini (kemarin, Red) sampai tanggal 25 Juni, pendaftaran berkas Balon Kades sudah dibuka oleh panitia. Bagi masyarakat yang berniat dan berminat mengikuti Pilkades, silahkan mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia,\" terang Puji.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: