Awal Juli, KPU Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Awal Juli, KPU Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

TUBEI RU - Jika tidak ada kendala direncanakan awal Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong bakal melakukan rapat penetapan anggota DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu yang lalu. Terlebih hingga saat ini, KPU Lebong belum menerima edaran terbaru dari KPU RI mengenai penetapan anggota DPRD terpilih. \"Sampai saat ini belum ada edaran terbaru dari KPU Pusat. Dan kami juga masih menunggu menunggu surat registrasi gugatan di Mahkamah Konstitusi, maka pengumuman dilaksakanan pada awal Juli. Mundurnya penetapan caleg terpilih ini juga situasional karena menyangkut masalah gugatan hasil pemilu di MK. Selain itu, libur lebaran juga memberikan pengaruh sehingga penetapan tidak sesuai dengan jadwal yang disusun sejak awal,\" ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong, Yoki Setiawan S.Sos. Ditambahkannya, informasi terakhir yang diterima pihaknya memang tidak ada caleg dari Kabupaten Lebong yang mendaftarkan gugatan ke MK. Meski demikian, KPU Lebong tidak bisa langsung menetapkan caleg terpilih. Pada saat register MK ini keluar, maka akan terlihat daerah mana saja yang terdapat sengketa hasil pemilu. Menurut Yoki, hasil register ini bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan pleno penetapan caleg terpilih bagi daerah-daerah yang tidak memiliki masalah dengan hasil pemilu. \"Penetapan masih harus menunggu registrasi masalah gugatan di MK yang rencananya keluar pada 1 Juli,\" ujarnya. Dia berharap mundurnya jadwal penetapan tidak dijadikan sebagai masalah. Dari sisi hasil partai politik sudah bisa menghitung perolehan kursi berdasarkan penetapan hasil suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Lebong. Penetapan caleg terpilih merupakan bagian dari tahapan pemilu. Setelah penetapan dilakukan, caleg terpilih diwajibkan untuk menyerahkan lampiran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK. \"LHKPN ini wajib diserahkan karena jika tidak, maka yang bersangkutan akan dicoret dari daftar pelantikan sebagai anggota DPRD,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: