Tak Sampaikan LPPDK, 4 Parpol Dinilai Tak Patuh

Tak Sampaikan LPPDK, 4 Parpol Dinilai Tak Patuh

KEPAHIANG RU - Setidaknya ada 4 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang dianggap tidak patuh. 4 parpol tersebut diantaranya partai Garuda, Berkarya, PAN dan PKPI. Ini mengingat keempat Parpol peserta Pemilu tersebut tidak menyamaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 17 April lalu. Pernyataan Rekomendasi tidak patuh diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik, setelah melakukan audit terhaap LPPDK Parpol peserta Pemilu di Kabuaten Kepahiang beberapa waktu lalu. Disampaikan Kasubbag Hukum KPU Kepahiang Rudi Chandra, SH mengatakan, Parpol peserta Pemilu yang menyampaikan LPPDK seluruhnya direkomendasikan patuh diantaranya hanya pqrtai PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, Hanura da Demkrat. Sedangkan 4 Parpol lain yakni Garuda, Berkarya, PAN dan PKPI dianggap tidak patuh. \"Dari hasil audit yang kita terima hanya 4 Parpol saja yang tidak patuh lantaran tidak menyampaikan LPPDK, kemungkinan alasan tidak menyampaikan LPPDK, karena Calegnya tidak mendapat kursi dewan Kepahiang,\" ungkapnya. Selanjutnya, hasil audit kantor akuntan publik untuk 10 Parpol yang menyampaikan LPPDK sudah disampaikan langsung kepada Parpol masing-masing, Senin (3/6) lalu. Tidak ada sanksi yang diberikan terkait adanya rekomendasi tidak patuh, karena dalam UU hanya memberikan sanksi bagi Parpol yang tidak menyampaikan LPPDK teracam tidak dilantik. \"Kalau Parpolnya memang tidak mempunyai calon yang berpeluang duduk di kursi dewan Kepahiang, artinya sanksi tidak akan diterima. Untuk 10 Parpol yang menyampaikan LPPDK ditunggu saja untuk proses tahapan lanjutan berupa penetapan Caleg terpilih,\" pungkasnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: