Rapat Nominal Zakat Di Kepahiang Di Hadiri Pelda Bambang

Rapat Nominal Zakat Di Kepahiang Di Hadiri Pelda Bambang

Kepahiang.Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat penentuan zakat fitrah, bertempat di ruang rapat Setda Kepahiang yang dihadiri oleh Pelda Bambang Iswahyudi selaku Batuud Koramil 409-04/Kepahiang.Jumat(24/5/19) Pembayaran zakat Fitrah yang akan dibayarkan menjelang hari raya idul fitri 1440 H/2019 M.Hasil rapat bersama untuk zakat fitrah dibagi menjadi 2 bagian dengan membayar menggunakan beras atau uang. Pelda Bambang Iswahyudi yang menghadiri rapat tersebut mengatakan :\"Pembayaran zakat dibagi menjadi 2 katagori,untuk katagori 1 sebesar Rp.30 ribu/Jiwa, Katagori 2 sebesar Rp 25 ribu/jiwa.Untuk takaran beras yang sama sebanyak 10 canting atau setara 2.5 kg, dengan kualitas beras sesuai dengan katagori\". \"untuk pembayaran zakat dapat dilakukan seperti biasa di masjid masjid terdekat, termasuk untuk penyalurannya akan dibagikan di wilayah itu sendiri\".kata Batuud Ramil Kepahiang Rapat di ruang Setda Kepahiang tersebut tidak hanya membahas tentang ketentuan dalam membayar zakat, tetapi juga membahas tentan takbir keliling serta pelaksanaan sholat idul fitri di wilayah Kabupaten Kepahiang. Kabupaten Kepahiang akan mengeluarkan surat edaran tentang meniadakan takbir keliling tetapi takbir akan dilaksanakan di masjid atau mushola di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: