Penetapan KPU Tunggu BRPK

Penetapan KPU Tunggu BRPK

ARGA MAKMUR RU - Penetapan 30 orang calon DPRD terpilih, untuk periode 2019-2024 masih menunggu rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Hal ini disampaikan Divisi Hukum KPU Bengkulu Utara (BU), Suwarto, SH, yang menerangkan hal ini. \"Kita masih menunggu BRPK dari MK terlebih dahulu, untuk merancang persiapan pleno penetapan calon terpilih dan jumlah kursi pemilu 17 April lalu,\" kata Suwarto, kemarin. Tak hanya itu, sengketa pemilu yang sudah didaftarkan resmi oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke MK, juga menjadi pertimbangan KPU BU dalam persiapan penetapan calon terpilih. Meski, secara umum materi gugatan kedua partai ini lebih kepada hasil pemilu untuk DPRD Provinsi. Hanya saja, lanjut dia, lokus gugatannya pun salah satunya berada di 3 kecamatan di daerah ini. \"Makanya kami pun akan berkoordinasi ke MK dalam persoalan ini. Rencananya besok (hari ini,red) kita ke MK,\" pungkasnya. Lebih jauh, masih cukup panjangnya waktu penetapan calon terpilih ini, Suwarto mengharapkan parpo-parpol calon pemilik kursi di DPRD, untuk mempersiapkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). \"Kita ketahui bersama, tidak adanya laporan tanda terima LHKPN dari KPK kepada KPU, sanksinya adalah tidak cantumkannya nama calon terpilih yang akan diajukan kepada presiden, mendagri dan gubernur,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: