TMMD Imbangan Tuntaskan Pembangunan 3 Km Jalan

TMMD Imbangan Tuntaskan Pembangunan 3 Km Jalan

  • Dandim 0423 BU Safari ke Karang Pulau
PUTRI HIJAU RU - Personel TNI AD yang di bawah komando Kodim 0423 BU berhasil menuntaskan kegiatan TMMD imbangan TA 2019 di Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau. Dipastikan, kegiatan pengerasan dan pembukaan badan jalan sepanjang lebih dari 3 Km yang menghubungkan Desa Karang Pulau ke Desa Karang Tengah itu, telah tuntas dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Hasil bangunan dari program TMMD ini, telah diserahkan secara resmi oleh Dandim 0423 BU, Letkol Arh Arie Triesenta Nursanto, S.Sos, M.Si kepada Pemdes Karang Pulau yang dikemas dalam agenda safari Ramadhan di Desa Karang Pulau, Jumat (23/5), dua hari lalu. Atas selesainya program TMMD imbangan ini, Dandim, berharap akses jalan yang sudah dibangun itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat khususnya di Desa Karang Pulau-Karang Tengah dan masyarakat umum di Kecamatan Putri Hijau. \"Silahkan dimanfaatkan dan tolong sama-sama kita jaga dan rawat agar jalan yang sudah ada ini bisa bertahan lama untuk menunjang kepentingan umum,\" pesan Dandim. Terpisah, Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd, menyambut positif, dedikasi anggota TNI AD khususnya Dandim 0423 BU yang memfokuskan program TMMD imbangan di wilayah kerjanya itu. Diakui Sutrino, keberadaan akses jalan yang dibangun oleh TNI melalui program TMMD imbangan ini sangat berguna untuk menunjang kepentingan masyarakat umum khususnya di Desa Karang Pulau dan Karang Tengah. \"Terutama dari sisi pendidikan, sangat terbantu. Dengan dibangunnya jalan ini, pelajar dari Karang Pulau maupun Karang Tengah yang ingin berangkat ke sekolah bisa lebih dekat dibanding harus menempuh jalur sebelumnya. Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kodim 0423 BU atas dedikasinya. Semoga apa yang sudah diberikan saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik dan masyarakat akan terus bersama-sama TNI,\" terang Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: