Pemuda Padang Jaya, DPO Polda Sumut Diringkus

Pemuda Padang Jaya, DPO Polda Sumut Diringkus

PADANG JAYA RU - Salah satu pemuda asal Kecamatan Padang Jaya, berinisial HG (22), diamankan tim Cyber Crime Polda Sumatera Utara (Sumut). Pria berprofesi sebagai buruh di salah satu perusahaan pabrik CPO di daerah ini, diduga melanggar UU ITE dan Pornografi di wilayah hukum Polda Sumut. Informasi terhimpun RU di lapangan, kedatangan petugas untuk meringkus HG yang diduga telah menjadi target atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polda Sumut, terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 4 orang tim Cyber Crime Polda Sumut langsung bergerak menuju kediaman terduga pelaku. Sesampainya di kediaman HG, terduga pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ardin Silaen dikonfirmasi RU membenarkan adanya penangkapan pemuda asal wilayah tugasnya oleh tim Cyber Crime Polda Sumut. Kapolsek juga tidak menyangkal pemuda yang aktif bekerja di perusahaan perkebunan sawit itu terlibat pelanggaran UU ITE dan Pornografi. \"Langsung dijemput di kediamannya. Kabarnya Jumat (kemarin, red), sudah langsung diterbangkan ke Polda Sumut,\" pungkasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: