Bawaslu Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
ARGA MAKMUR RU - Keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap jajarannya yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas mengawasi Pemilu 17 April lalu, dibuktikan dengan penyerahan santunan kecelakaan kerja. Dari total 9 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Provinsi Bengkulu, Senin (20/5), Bawaslu Provinsi Bengkulu menyerahkan santunan kepada 2 jajarannya yang diketahui sakit dan juga meninggal dunia di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Total santunan masing-masing Rp 36 juta untuk pengawas TPS yang meninggal dunia dan Rp 8.250.000 untuk pengawas TPS yang sakit, diserahkan langsung kepada keluarga korban. Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar, S.Pd, M.Pd, saat dibincangi Radar Utara di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan, penyerahan santunan dilakukan kepada seluruh perpanjangan tangan Bawaslu yang mengalami kecelakaan kerja baik sakit atau pun yang meninggal dunia. Bawaslu menegaskan, komitmen yang tinggi lembaga kepada penyelenggara pengawasan di setiap tingkatan, merupakan satu hal yang wajib. \"Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan santunan kecelakaan kerja untuk Pengawas TPS di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik serta Pengawas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ulok Kupai masing-masing Rp 8.250.000 dan Rp 36 juta,\" paparnya, kemarin. Tentu jika dikaji secara nominal, angka santunan yang diberikan oleh lembaga pengawasan pemilu itu, sangat tidak sebanding dengan kerja keras bahkan bertaruh nyawa yang sudah dilakoni oleh unsur penyelenggara pemilu. Perempunan yang sempat menjadi komisioner Panwaslu Kota Bengkulu itu pun menghaturkan ribuan maaf sedalam-dalamnya. Begitu pula, dia berharap keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum Arif Sutrisno yang tak lain merupakan Pengawas TPS V Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ulok Kupai, bisa diberikan ketabahan dan keiklasan serta mendoakan almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Tak hanya itu saja, semangat moril juga diberikan kepada keluarga Siti Manarni, Pengawas TPS III Desa Tanjung Agung Kecamatan TAP yang sakit, terus diberikan semangat dan diberikan kesembuhan segera. \"Mereka adalah pahlawan demokrasi. Bekerja setulus hati, sepenuh jiwa. Berbakti pada negeri meski harus bersabung nyawa. Mereka yang telah gugur dalam pelaksanaan tugas, akan menjadi bagian sejarah Indonesia sebagai pahlawan bangsa,\" ungkapnya. Tak hanya itu, Fatimah juga menyampaikan, seluruh elemen pengawasan yang telah bertugas mengawal jalannya Pemilu 17 April lalu, merupakan satu rangkaian tak terpisahkan satu dengan lainnya. Dia memberikan apresiasi yang tinggi, tidak hanya kepada Bawaslu BU yang mampu menjadi pionir pemikiran nasional, khususnya soal kelangkaan saksi ahli khusus tindak pidana pemilu. Penegasan Fatimah ini, disampaikan langsung di Kantor Bawaslu yang sempat menangani 2 temuan pelanggaran, mulai dari dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye serta dugaan penyalahgunaan fasilitas program pemerintah yang sudah disikapi secara resmi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). \"BU memberikan warna dalam peta pengawasan di kancah nasional. Karena dengan temuan pelanggaran pemilu itu, Bawaslu RI menggelar rapat bersama seluruh perguruan tinggi negeri se-Indonesia, untuk menyamakan persepsi semangat pengawasan pemilu dengan menerbitkan lisensi ahli di bidang tindak pidana pemilu di setiap provinsi. Ini adalah kerja yang sangat luar biasa. Tentunya, bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu sendiri, tapi juga termasuk dengan dukungan jajaran di setiap tingkatan, sampai dengan pengawas TPS,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: