Desa Didorong Tertib Adminduk

Desa Didorong Tertib Adminduk

TUBEI RU - Ketertiban administrasi kependudukan (Adminduk) belum sepenuhnya terwujud bagi masyarakat di Kecamatan Lebong Atas, karena masih ada warga sampai saat ini belum melengkapi Adminduk. Untuk itu, Camat Lebong Atas, Epan Gustanto SP menekankan kepada perangkat desa, untuk lebih gencar sosialisasi kepada warganya, supaya warga yang belum lengkap Adminduk seperti E-KTP untuk segera melakukan perekaman KTP dan lainnya. Langkah itu juga upaya mendorong penertiban administrasi data kependudukan disetiap desa, sebagai bentuk dukungan desa tertib Adminduk. \"Perangkat desa bisa sampaikan ke warganya, agar warga yang belum terekam E-KTP dapat segera melakukan perekaman dan urusan Adminduk lainnya,\" sampai Epan. Ditambahkan Epan, ketertiban administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat. seperti halnya E-KTP itu bukan sekadar identitas diri saja, tetapi sering menjadi syarat administrasi saat berurusan di perbankan, asuransi kesehatan, bahkan untuk melamar pekerjaan. Untuk itu, lanjut Epan, kepada perangkat desa untuk dapat menyampaikan pentingnya memilik KTP tersebut. Seperti diketahui Fungsi, Tujuan, dan kegunaan dari E-KTP adalah sebagai dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan dan pengendalian, baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Karena sekarang ini penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK inilah merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. \"Nomor NIK yang ada di E-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya,\" tukasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: