Tangkap 5 Tsk, Peredaran Narkotika Kian Mengkhawatirkan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 13-03-2019,10:42 WIB
BENGKULU RU - Peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu tampaknya kian mengkhawatirkan. Terbukti setelah berhasil menangkap kurir sabu warga asal Aceh berinisial NA yang berhasil menyelundup-kan sabu seberat 0,5 Kilogram melalui Bandara Fatmawati, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali berhasil mengungkapkan hal serupa serta mengamankan 5 tsk.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Agus Riansya mengatakan, kelima tsk yang berhasil tertangkap itu di tempat kejadian perkara dan waktu berbeda.
\"Dalam pengungkapan dipimpin Kabid Berantas, AKBP Marlian Ansori, TKP pertama di Loket CV. Pesisir Indah Travel Jalan Sumatera Raya kelurahan Kampung Kelawi Sungai Serut, Kota Bengkulu,\" ungkap Agus.
Dimana, lanjut Agus, dalam pengungkapan itu berhasil ditangkap warga Dusun III desa Baung, Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial LH, 27 tahun.
\"Selain mengamankan tsk LH juga diamankan barang bukti sabu sebanyak 47, 9 gram. Tsk kita jerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU tentang Narkotika,\" tegas Agus, dalam konfrensi pers, Selasa (12/3).
Selanjutnya, sambung Agus, pihaknya melakukan control deliveri terhadap BB pada salah satu pengiriman barang milik tsk berinisial ST dan mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 63 butir. Dari pengakuan tsk ST inilah diketahui ekstasi itu milik tsk SS yang juga berhasil ditangkap. Dari penggeledahan terhadap rumah tsk SS ditemukan BB sebanyak 23 butir ekstasi dan 2 paket sabu.
\"Dalam penangkapan itu kita juga berhasil mengamankan tsk DY dan JA. Atas perbuatannya, keempat tsk ini dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hanya saja dari pengakuan keempat tsk, barang haram itu rencananya akan diserahkan pada warga desa Manau III Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur, Tris alias Yiek,\" kata Agus.
Menurutnya, dari penyelidikan Tris yang saat ini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, diduga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan gembong narkoba asal Kaur, Kirmin, yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan.
\"Saat hendak menangkap Tris, sempat terjadi aksi kejar-kejaran,\" ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam upaya penangkapan Tris petugas hanya berhasil menyita senjata laras panjang di dalam kamar, 56 butir peluru jenis organik yang dimiliki salah satu insitusi, pisau dan sejumlah unit handphone.
\"Senpi rakitan tersebut dalam posisi siap tembak dan sudah tersedia satu butir peluru. Senpi ini selanjutnya kita serahkan ke Polda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan,\" demikian Agus.
(tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: