Disorot Dewan, Disdikbud Isyaratkan Tak Evaluasi Ulang

Disorot Dewan, Disdikbud Isyaratkan Tak Evaluasi Ulang

  • Soal Mutasi Kepala SMA/SMK
BENGKULU RU - Walaupun mutasi Kepala SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Provinsi yang disampaikan langsung dalam paripurna beberapa waktu lalu, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi mengisyaratkan tetap tidak bakal melakukan evaluasi ulang terhadap mutasi itu. \"Salah satu alasan agar dilakukannya evaluasi ulang karena beberapa Kepala SMA/SMK yang dilantik tidak mengatongi surat layan menjadi Calon Kepala (Cakep) SMA/SMK. Namun perlu diketahui sertifikat Cakep bukan syarat utama yang harus dipenuhi, karena kebijakan itu berlaku mulai 2020 mendatang,\" ungkap Kadis Dikbud Provinsi, Budiman Ismaun. Dengan kata lain, lanjut Budiman, Kepala SMA/SMK yang belum mengantongi sertifikat Cakep, tidak harus dilakukan pergantian. \"Alasannya itu tadi karena berdasarkan aturan, saat ini surat layak menjadi Cakep belum termasuk salah satu isyarat utama. Baru tahun 2020 nanti seluruh Kepala SMA harus sudah miliki sertifikat itu,\" tegas Budiman. Menurutnya, evaluasi tetap dilakukan setiap 6 bulan sekali dalam hal kinerja. Saat ini seluruh Kepala SMA/SMK diharapkan mempersiapkan Ujian Nasional (UN) dengan baik, agar mendapatkan hasil yang memuaskan. \"Kesiapan ini juga berlaku bagi sekolah yang Kepalanya mengundurkan diri, seperti SMKN 10 Mukomuko, SMAN 14 Rejang Lebong, SMKN 5 Padang Ulak Tanding dan SMAN 10 Seluma,\" katanya. Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi, Dr. H. Bambang Suseno mengatakan, pihaknya meminta agar pelaksanaan mutasi Kepala SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu tanggal 8 Januari 2019 lalu harus dievaluasi. \"Karena kita menilai mutasi beberapa Kepala SMA/SMK yang dilantik, belum memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Kepala SMA/SMK lantaran sejumlah yang dilantik tidak mengantongi surat layak menjadi Cakep,\" singkat Bambang. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: