Caleg Perlu Geber Sosialisasi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 11-03-2019,10:29 WIB
ARGA MAKMUR RU - Tidak adanya gambar calon khususnya calon legislatif (caleg) dalam surat suara pada pemilu 17 April 2019, berpotensi mengancam asa para caleg di daerah. Apalagi, tak sedikit kontestan yang melaju di kontestasi politik itu, familiar di masyarakat dengan nama panggilan. 367 caleg di surat suara nanti, akan mencantumkan nama asli.
Divisi Teknis KPU BU, Andi Perwira, S.Kep, kepada koran ini membenarkannya. Dalam surat suara, salah satunya caleg DPRD kabupateb/kota, hanya akan mencantumkan nama calon legislatif. Tidak menempatkan foto caleg.
\"Sesuai spesimen surat suara yang ada saat ini, tidak ada foto caleg salah satunya, caleg DPRD kabupaten/kota,\" papar Andi, kemarin.
Karena itulah, lanjut dia, penyebarluasan spesimen surat suara yang terdiri dari surat suara capres-cawapres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dilakukan KPU via jejaring, agar tersampaikan maksimal kepada masyarakat.
\"Bersamaan dengan itu, disampaikan pula teknis cara pencoblosan. Agar tidak menjadi suara batal atau tidak menjadi suara calon dan menjadi suara partai. Penyampaian informasi ini pun, perlu juga dilakukan oleh kontestan,\" pungkasnya.
(bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: