Tak Penuhi Unsur, Dugaan Pelanggaran Pemilu Ditutup

Tak Penuhi Unsur, Dugaan Pelanggaran Pemilu Ditutup

ARGA MAKMU RU - Dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret nama Bupati Bengkulu Utara (BU) dan 2 caleg PDIP yang salah satunya anak sulung Bupati, Andaru Pranata, diakhiri dengan tak ditemukannya bukti. Akhirnya, kasus yang sempat disorot publik, baik yang pro dan yang kontra di daerah ini, tepat di hari keempat belas penyelidikan di sentra Gakkumdu pun, resmi ditutup karena tak memenuhi syarat. Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, kepada Radar Utara membenarkan hal ini. Dari hasil pemeriksaan dalam tahapan penyelidikan yang sudah dilakukan Gakkumdu, Titin menegaskan temuan dugaan pelanggaran yang dilapor sendiri oleh Bawaslu itu, dinyatakan tidak mencukupi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. \"Karena itu, penanganannya dugaan pelanggarannya dihentikan,\" kata Titin, kemarin. Penegasan ini, kata Titin, perlu disampaikan agar memastikan status penanganan sebuah dugaan pelanggaran yang cukup disorot publik itu. Maklum, perburuan data dan fakta itu menyerat nama orang nomor satu di daerah. Namun begitu, Titin sendiri menegaskan, pelaksanaan fungsii pengawasan pemilu oleh Bawaslu sendiri, tetap mengacu pada rel aturan, sehingga penyelenggaraan pengawasan pemilu tetap profesional. \"Untuk itu, setiap pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu dilaksanakan sesuai mekanisme yang mengatur. Karena setiap tahapan, ada aturan yang juga menjadi rel-rel yang juga harus diacu,\" tegasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: