ASN, Perangkat Desa Jangan Terjebak Money Politics

ASN, Perangkat Desa Jangan Terjebak Money Politics

TUBEI RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Desa, sebagai langkah antisipasi untuk ikut mencegah terjadinya praktek Money Politics pada Pemilu 2019. Apabila jika ada keterlibatan ASN, Kepala Desa dan aparat desa. Bawaslu tidak segan-segan menindak tegas pelaku atau mereka yang terlibat tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto SP mengatakan, pada pelaksanaan hajatan politik biasanya sangat rawan dengan praktek money politic. Bawaslu selaku pengawas penyelenggaraan pemilu dituntut bekerja ekstra keras, untuk memantau setiap pergerakan yang ada di lapangan. Untuk itu, kata Jefriyanto, jauh-jauh hari pihaknya mewanti-wanti para ASN, kades maupun perangkat terkait lainnya untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam urusan politik. \"Kami mengimbau agar jangan pernah coba-coba melakukan hal tersebut. Sebab jika ditemukan dan terbukti maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku atau mereka yang terlibat. Bagi kami aturan pemilu harus ditegakan kepada siapa saja yang melanggar tanpa kompromi agar kita bisa menghadirkan demokrasi yang beradab di daerah ini,\" tegas Jefriyanto. Ditambahkan Jefriyanto, sentra gakumdu Bawaslu Kabupaten Lebong memang akan berusaha maksimal untuk menangani jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Karena ini menjadi bukti bahwa pihaknya sangat serius mengawasi pemilu. Begitu juga dirinya meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu disetiap tingkatannya. \"Instruksi kami kepada jajaran pengawas dibawah, agar melayani masyarakat yang melapor dengan profesional dan dengan mekanisme yang ada,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: