Dampak Dugaan Ilegal Mining, BMQ Mengaku Rugi Rp 520 Miliar

Dampak Dugaan Ilegal Mining, BMQ Mengaku Rugi Rp 520 Miliar

  • Eka: Kita Sudah Cukup Bersabar
BENGKULU RU - PT. Bara Mega Quantum (BMQ) mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 520 Miliar akibat dugaan penambangan batu bara ilegal, di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan kepemilikan Direktur Utama atas nama Nurul Awaliyah sesuai Aka No 35 tahun 2011. Ini disampaikan Branch Manager PT BMQ, Eka Nurdianty Anwar, S.Si, M.Si, Jum\'at (8/3). \"Selama ini kita sudah cukup bersabar, bagaimana tidak lebih dari 1,5 tahun pihak-pihak yang melakukan penambangan ilegal terkesan dibiarkan saja. Sementara kita yang melaporkan dugaan pelanggaran itu pada penegak hukum, malah diminta jangan nambang dulu dan kita ikuti sembari menunggu berproses secara hukum,\" ungkap Eka. Seharusnya, lanjut Eka, kalau sedang berproses hukum, maka pihak yang diduga melakukan dugaan penambangan ilegal juga diminta untuk tidak melakukan aktifitas penambangan. \"Tapi fakta yang ada hampir 1,5 tahun lalu pihak-pihak yang dimaksud malah terkesan dengan leluasa menambang batu bara diatas lahan yang jelas-jelas secara legal formal milik kita,\" kata Eka. Menurutnya, dengan sabar yang dilakukannya selama ini, mengakibatkan kerugian yang harus dialami Rp 520 Miliar lebih. Makanya sejal awal tadi Ia menyampaikan, sudah cukup lama bersabar. \"Idealnya kalau masih bersengketa, seharusnya penegak hukum memasang garis polisi dulu dan tidak membiarkan ada aktifitas di atas lahan yang bersengketa,\" tegasnya. Ia menambahkan, sekarang ini pihaknya sudah kembali memangil lebih dari 200 pekerja yang salama ini dirumahkan, dan turut bersabar menunggu permasalahan wilayah tambang berproses secara hukum. \"Terus terang saja, kesabaran kita sudah klimaks. Kalau memang tidak ada kejelasan sama sekali, beberapa waktu kedepan kita pastikan menambang,\" ujar Eka. Disinggung kapan mulai menambang, Eka menyampaikan, masih menunggu mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diagendakan berlangsung Senin (11/3) ini. \"Kita menghargai itikad baik Pemkab Benteng yang mencoba menyelesaikan permasalahan. Jadi kita tunggu terlebih dahulu hasil mediasinya seperti apa,\" demikian Eka. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: