Rusak Parah, 5 Mobnas Tak Laku

Rusak Parah, 5 Mobnas Tak Laku

MUKOMUKO RU - Belum lama ini, Pemkab Mukomuko melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, telah melelang 35 unit mobil dinas (Mobnas) dan 24 unit motor dinas (Tornas). Hasil lelang tersebut, diketahui 5 unit mobnas tidak laku dijual lantaran kondisi kendaraan rusak parah. Adapun kendaraan tersebut berjenis Fors Escape 1 unit, Toyota Inova bekas ambulan 1 unit, Toyota Kijang Pic Up 1 unit dan Toyota Hilux sebanyak 2 unit. “Ketika pendaftaran lelang dibuka, seluruh kendaraan ada yang mau mengambilnya. Bahkan peserta telah memasukkan uang jaminan lelang melalui rekening panitia lelang. Namun pada saat dilaksanakan lelang terbuka, peserta membatalkan penawaran setelah melihat kondisi kendaraan. Memang kami juga akui, 5 unit mobnas itu rusak parah dan tidak dapat berjalan. Sedangkan untuk 24 unit motornya, seluruhnya habis,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM melalui Kabid Aset Daerah, Budiarto, ST, ketika dikonfirmasi kemarin. Khusus untuk 5 unit mobnas yang tidak laku dilelang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekda dan Bupati. Ini untuk memastikan, apakah sebanyak 5 unit mobnas yang masih tersisa itu bakal dilelang lagi atau akan dihibahkan seperti pelaksanaan hubah di tahun 2017 silam. Jika harus dilelang ulang, dipastikan untuk nilai pagu lelang bakal berkurang dari jumlah pagu lelang sebelumnya. “Harga lelangnya juga turun. Dan tidak lagi harga lelang sebelumnya tapi kami belum tahu, apakah 5 mobnas itu akan dilelang atau akan dihibahkan. Kita tunggu petunjuk dari Bupati maupun Sekda,” bebernya. Sementara itu, Budi mengaku, tidak tahu berapa jumlah uang hasil lelang seluruh kendaraan dinas yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Sebab hingga sekarang ini, timnya sedang menghitung nilai uang hasil lelang kendaraan. “Berapa jumlahnya, saya belum tahu. Tapi rata-rata untuk penjualan kobnas dan kernas naik sekitar 10 -20 persen dari pagu anggaran lelang yang ditetapkan oleh KPKNL,” demikian Budi. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: