Perangkat Wajib Ngantor
AIR PADANG RU - Kepala Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang, Morten Proshansen memastikan, seluruh jajaran perangkatnya telah memenuhi kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor desa. Hal ini dikatakan Kades, berdasarkan hasil pengamatan, pengawasan dan pantauan secara langsung di kantor desa untuk memastikan, kebijakan wajib ngantor itu, berjalan sesuai harapan. Kades mengatakan, dirinya didampingi Ketua BPD, M Zen, selalu memantau dan memastikan, kegiatan dan aktivitas pelayanan di kantor desa berjalan sebagaimana diharapkan. \"Jadwal piket perangkat sudah kita buat dan seluruh perangkat, aktif memberikan pelayanan di kantor desa. Ngantor itu, wajib bagi seluruh perangkat desa,\" kata kades. (ae3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: