Resmi Mundur, Bupati Bakal Terbitkan SK Pemberhentian

Resmi Mundur, Bupati Bakal Terbitkan SK Pemberhentian

ARGA MAKMUR RU - Kosong jabatan kepala desa di Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai Bengkulu Utara (BU), memastikan bakal ada penetapan Pejabat (Pj) kepala desa. Abu Sama, selaku kades definitif sudah resmi mundur. Alasannya, sudah tidak mampu dan memilih meninggalkan masa jabatannya yang masih akan berakhir 2022 itu. Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman S, ketika dikonfirmasi koran ini menyampaikan, Abu Sama sudah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengundurannya, kata dia, sudah resmi diterima oleh daerah Senin (4/3). Soal kabar tekanan psikis yang dialami mantan orang nomor satu di Desa Pondok Bakil itu? Sudarman tidak menjawab gamblang. Menyadur isi surat Abu Sama, mantan Camat Putri Hijau itu membeber, inti alasan pengunduran diri Abu karena sudah tidak mampu. \"Yang bersangkutan sudah tidak mampu,\" kata Sudarman mengutip surat Abu yang mulai diprosesnya, kemarin. Gamblangnya sikap Abu sendiri, membuat langkah administratif pemerintah daerah menjadi lebih mudah. Langkah terdekat, kata Sudarman, daerah akan menerbitkan surat pemberhentian kepala desa dan akan melanjutkan dengan penetapan Pj Kepala Desa Pondok Bakil, berdasarkan ajuan dari camat.

  • \"Tidak Plt. Tapi langsung Pj kades,\" pungkasnya. Camat: Sudah di Kabupaten
SEMENTARA itu, Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd memastikan, surat pernyataan pengunduruan diri kadesnya, sudah dikirimkan ke Pemkab BU melalui stafnya. Camat berharap bisa segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. \"Sudah dikirim lewat staf saya ke Kabupaten,\" terang Camat. Disinggung soal upaya penarikan pengunduran diri oleh oknum Kades itu, Camat memastikan tidak ada. Sejak pernyataan pengunduran diri itu diterima, camat mengatakan, yang bersangkutan masih keukeuh dengan sikap pengunduruan dirinya. Bahkan untuk memastikan alasan dan membenarkan sikap pengunduruan diri itu, Camat sudah menerjunkan tim khusus pencari fakta ke Desa Pondok Bakil dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Ulok Kupai untuk memastikan sikap pengunduruan diri tersebut. Hasil penelurusan tim yang diutus oleh pemerintah Kecamatan Ulok Kupai, mendapatkan surat pernyataan dari oknum Kades bersangkutan. Bahwa jika dibutuhkan, siap untuk mempertangungjawabkan segala pengelolaan anggaran desa di tahun 2019. \"Nampaknya tetap pada pendiriaanya karena belum ada pernyataan lain dari yang bersangkutan. Bahkan sejak mengundurkan diri, yang bersangkutan susah dihubungi atau diajak komunikasi,\" demikian Camat. (bep/sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: