Pengadaan Mesin, Ada Perubahan Kapasitas

Pengadaan Mesin, Ada Perubahan Kapasitas

MUKOMUKO RU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, terpaksa melakukan perubahan terhadap kapasitas mesin kapal bantuan untuk nelayan dari 5 Paarden Kracht (PK) menjadi 4 PK pada pelaksanaan pengadaan mesin di tahun 2019 ini. Dijelaskan Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasy Yardi, S.Pi, perubahan ini dilakukan karena mesin kapal dengan kapasitas 5 PK tidak ada lagi. “Ini kami ketahui dari tim survai barang. Memang untuk mesin 5 PK tidak ada lagi di pasaran. Sehingga tim memutuskan untuk menurunkan kapasitas mesin dari 5 PK menjadi 4 PK,” bebernya. Awalnya, untuk perubahan kapasitas mesin kapal untuk nelayan ini akan ditingkatkan menjadi 8 PK. Namun jika dipaksakan untuk membeli dengan kapasitas itu maka akan terjadi pengurangan jumlah mesin lantaran anggaran tidak cukup. “Jumlah anggaran pembelian mesin kapal ini hanya sebanyak Rp 59,100 juta untuk 3 unit mesin dengan kapasitas 5 PK. Kalau kapasitas mesin yang akan kita beli sebesar 8 PK, paling hanya dapat 2 unit. Artinya terjadi pengurangan. Itulah sebabnya, untuk pengadaan mesin nanti terjadi perubahan menjadi 4 PK. Dan kemungkinan besar, akhir bulan Maret ini kegiatan pengadaan 3 unit mesin kapal untuk nelayan di Teramang Jaya sudah dapat kita laksanakan,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: