Pilkades dan Potensi Korupsi

Pilkades dan Potensi Korupsi

ARGA MAKMUR RU - Secara jadwal, 13 desa di Bengkulu Utara (BU) akan menggelar pilkades tahun ini. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat, kritis dan bijak dalam menentukan pilihannya agar mendapat pemimpin yang sesuai harapan. Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman mengatakan, dalam matrik jadwal kontestasi pilkades serentak itu, ancang-ancangnya akan digelar Agustus mendatang. Meski, kata dia, secara umum, desa-desa yang akan menggelar pilkades, masa jabatan kadesnya berakhir 2018. Saat ini, desa-desa itu dipimpin pejabat atau Pj kades. \"Pertimbangannya adalah fokus pada pemilu dulu. Karena ini merupakan hajat yang lebih besar dan skalanya nasional sehingga harus disukseskan bersama,\" papar Sudarman. Disinggung perihal teknis penyelenggaraannya? Sudarman menegaskan, hampir sepenuhnya akan dilaksanakan di desa. Lebih tepatnya, kata dia, panitia seleksi kepala desa yang akan dibentuk oleh Pj kades. Karena itu, lanjut dia lagi, tahapannya diawali dengan penganggaran via APBDes. Maklum, aturan terkini, penyelenggaraan pilkades ditanggung sepenuhnya oleh desa. \"Nanti, akan ada juklak dan juknis yang akan diterbitkan daerah,\" ungkapnya. Disinggung soal upaya pencegahan korupsi atau eka koruptor masuk dalam gelanggang politik desa? Sudarman menjelaskan, upaya itu sepenuhnya akan menjadi ranah masyarakat desa, untuk sebijak mungkin dalam menentukan pilihan. Hanya saja, kata dia, untuk perampingan kontestan yang hanya dibatasi jumlahnya. Sudarman menjelaskan, tidak ada lagi tes kejiwaan. Penggantinya, kata dia, mulai dari persyaratan yakni mana yang memiliki latarbelakang pendidikan tertinggi, umur termuda namun memenuhi syarat, status kependudukan hingga pengalaman. \"Faktor-faktor di atas, merupakan penyaring untuk mendapat calon terbaik yang menjadi ranah timsel di desa,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: