APK Disegel, Oknum Parpol “Berang”

APK Disegel, Oknum Parpol “Berang”

PADANG JAYA RU - Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Jaya, Sutisna Wijaya mengaku hingga saat ini sudah ada 50 baliho atau APK, milik calon legislatif (calleg) yang disegel. Penyegelan ini dilakukan lantaran terjadi pelanggaran aturan dalam pemasangan atribut kampanye. Hanya saja untuk eksekusi dalam hal ini pencopotan APK, pihaknya tentu menunggu instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BU. \"Sampai saat ini masih sebatas penyegelan,\" akunya. Sutisna menerangkan, rata-rata APK caleg yang disegel lantaran belum pemasangan APK belum disertai izin. Ditambah lagi, lanjut dia ada pula APK yang dipasang di luar zona yang ditetapkan. \"Namun ada juga tim sukses caleg yang akhirnya mengindahkan soal aturan pemasangan APK. Namun kebanyakan masih tidak mengindahkan aturan itu,\" sesalnya. Menariknya, penyegelan puluhan APK yang dilakukan oleh tim Panwaslu Kecamatan Padang Jaya, sempat diwarnai protes. Diakui Sutisna, pihaknya sempat menerima kritikan pedas sari ketua salah satu partai politik. \"Memang benar ada salah satu pejabat di partai politik yang protes, soal penyegelan atribut itu. Namun kami tetap pada pendirian, dalam hal ini tugas dan fungsi,\" pungkasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: