APK Disegel Masih Bertengger

APK Disegel Masih Bertengger

KERKAP RU - Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya mendapatkan sanksi penyegelan oleh Panwascam Kerkap lantaran tidak mengantongi izin dari pemilik lahan. Hingga saat ini terlihat masih banyak yang bertengger dan belum mendapatkan sanksi yang lebih tegas dari jajaran Panwaslu Kerkap. Ketua Panwascam Kerkap, Aguanda Maltafuri, SH melalui Divisi Hukum dan Penindakan, Merliyanto mengatakan, beberapa APK tersebut saat ini sudah melengkapi syarat administrasi berupa surat izin pemasangan APK oleh pemilik lahan. Oleh karena itu, ada beberapa APK yang sebelumnya disegel telah dilepas segelnya. \"Beberapa timses telah melengkapi persyaratan pemasangan APK, sehingga segelnya kita perbolehkan untuk dilepas,\" terangnya. Sementara untuk APK yang belum mengantongi izin dan telah dilakukan penyegelan. Panwascam Kerkap mengaku belum bisa mengambil sanksi yang lebih tegas, melalui penyopotan APK secara paksa karena, masih menunggu instruksi dari pihak Bawaslu Bengkulu Utara. \"Sejauh ini belum ada instruksi apapun dari kabupaten. Sehingga kami juga belum bisa melakukan tindak lanjut atas APK yang selama ini telah kami segel,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: