DPMD Belum Terima Ajuan Pencairan DD/ADD

DPMD Belum Terima Ajuan Pencairan DD/ADD

ARGA MAKMUR RU - Memasuki akhir Februari, pencairan DD/ADD tahap pertama belum bisa diproses. Agaknya, desa-desa masih bergelut dengan R-APBDes 2019 yang juga tak kalah rumit, mirip-mirip proses administratif di level kabupaten. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir. Budi Sampurno, menjelaskan, proses DD/ADD saat ini masih terpusat di desa-desa. \"Belum ada ajuan yang tiba di kabupaten,\" kata Budi, sore kemarin. Secara umum, lanjut dia, instrumen-instrumen dasar dari daerah sudah terdistribusikan seluruhnya. Baik itu, perbup penghasilan tetap (siltap) perangkat hingga pagu indikatif dana desa dan alokasi dana desa teranyar. \"Sudah terdistribusikan semuanya ke desa,\" paparnya. Dia berharap, proses penyusunan APBDes, benar-benar memperhatikan instrumen yang ada. Tak hanya itu saja, hal-hal dianggap kurang dipahami, untuk segera dikonsultasikan baik kepada kecamatan, pendamping atau pun kabupaten. \"Karena ini akan berpengaruh pada kecepatan serapan anggaran,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: