Dewan Panggil Pecatan ASN Eks Koruptor

Dewan Panggil Pecatan ASN Eks Koruptor

ARGA MAKMUR RU - Konstelasi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH), terus bergulir di daerah dan ju pusat. Rencananya, dewan Bengkulu Utara (BU) kembali menggelar rapat kerja bersama 13 mantan ASN BU yang dipecat berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang secara hukum, berlaku surut itu. Salah satu, ASN pecatan Pemda BU, Kaisar Robinson, ST, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara mengatakan, dalam undangan hearing itu, dijadwal akan dilaksanakan 4 Maret 2019. \"Senin kalo di undangannya,\" kata Kaisar, kemarin. Tidak banyak yang disampaikan oleh eks pejabat yang dijerat sendirian dalam dugaan korupsi kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang versinya tak ada kerugian negaranya itu. Kaisar cuma menegas, pihaknya akan tetap menempuh jalan berjalur yang dibenarkan oleh hukum negara. Karena menurutnya, sebuah kebijakan pun harus batal manakala tak selaras dengan hukum. \"Salah satunya SKB ini, yang menurut kami terkesan berlaku surut. Karena itu, dalam situasi ini saya merasa tidak terzolimi. Tapi kami dizolimi,\" tukaznya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: