Tak Penuhi Panggilan, Panwas Bakal Datangi Saksi
AIR BESI RU - Hingga surat pemanggilan yang kedua kalinya dilayangkan oleh Panwascam Air Besi kepada dua orang saksi dalam dugaan kasus pelanggaran Pemilu yang menyeret nama MZ, Caleg Partai Demokrat. Nampaknya, kunjung indahkan oleh kedua orang saksi tersebut. Ini dibuktikan oleh mangkirnya pada saat pemanggilan Pihak Panwas yang di jadwalkan pada Rabu (27/2/19) kemarin. Ketua Panwascam Air Besi, Reki Rikardo, SH ketika dikonfirmasi RU membenarkan hal itu. Ia mengatakan pemanggilan kedua saksi tersebut merupakan pihak penerima dan pemberi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berlogo Caleg. \"Dalam hal ini kami hanya ingin meminta beberapa keterangan dari kedua saksi ini terkait beredarnya AMDK berlogo caleg yang diberikan kepada warga Desa Datar Macang, Kecamatan Air Besi beberapa waktu lalu,\" jelasnya. Hanya saja, karena kedua saksi tersebut tidak bersedia memenuhi panggilannya. Maka, dalam hal ini pihak Panwascam yang nantinya akan turun langsung menemui para saksi tersebut. \"Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada saksi-saksi ini sekaligus meminta sejumlah keterangan untuk memastikan apakah temuan AMDK ini merupakan murni pelanggaran atau tidak,\" akunya. Sebagai informasi, Panwascan Air Besi ini sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada MZ terkait adanya temuan AMDK berlogo caleg MZ, sebanyak 10 kardus diberikan kepada salah satu warga Desa Datar Macang, Kecamatan Air Besi. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 3 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 4 Doa yang Bisa Dibaca Saat Masuk dan Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Diisukan Gagal Maju Pilgub Bengkulu 2024, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Gubernur Rohidin Mersyah