Kasus Bilik Suara, Kategori Biasa
ARGA MAKMUR RU - Perkara pencurian 1.225 bilik suara di Gudang KPU Bengkulu Utara (BU) untuk modal judi online dengan terdakwa An (32), pegawai kontrak KPU BU, yang kasusnya tengah bergulir ke persidangan sejak 11 April 2019 lalu, tidak mendapatkan perlakuan khusus. Pasalnya, sempat tersiar kabar, kalau perkara ini bakal disidangkan kilat. Khususnya, terkait dengan ribuan bilik suara milik KPU. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, Fatkhuri, SH, melalui Kasi Pidum, Surono, SH, MH, menyampaikan kalau persidangan perkara yang sempat dikhawatirkan mengganggu tahapan pemilu itu, akan disidangkan dengan normal. Tidak ada percepatan agenda sidang, kata Surono. \"Ini tidak mengganggu tahapan pemilu. Jadi sidangnya tetap berjalan normal,\" ujar Surono, kemarin. Akan berbeda perlakuan, lanjut dia, manakala sebuah perkara yang terjadi, memberikan pengaruh pada tahapan atau agenda nasional. Seperti pemilu. Sementara, dalam kasus yang terjadi dengan lokusnya di Gudang KPU BU itu, dianggap tidak memberikan pengaruh pada penyelenggaraan tahapan pemilu. \"Sidangnya masih lanjut,\" tukas jaksa yang akan pindah ke Kejari Bantul itu. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 2 Kamu Bisa Buat Chicken Katsu Lezat, Ayam Goreng Tepung Renyah ala Jepang
- 3 Kesaksian Mengejutkan Mantan Komandan NASA tentang Fenomena Udara yang Tak Terjelaskan
- 4 Cara Daftar MyPertamina, Solusi Pembelian Bahan Bakar Subsidi
- 5 Jejak Sejarah Bumi, Menyingkap Keberadaan Hutan Purba di New York
- 1 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 2 Kamu Bisa Buat Chicken Katsu Lezat, Ayam Goreng Tepung Renyah ala Jepang
- 3 Kesaksian Mengejutkan Mantan Komandan NASA tentang Fenomena Udara yang Tak Terjelaskan
- 4 Cara Daftar MyPertamina, Solusi Pembelian Bahan Bakar Subsidi
- 5 Jejak Sejarah Bumi, Menyingkap Keberadaan Hutan Purba di New York